Pemerintah validasi data antrean haji 5,7 juta orang. 400 ribu data diduga invalid, berpotensi terkait dana setoran haji Rp10 triliun.

Kemnaker mencatat 43.805 pekerja PHK dari Januari-Juli 2026, dengan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi.

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.