Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).transportasi publik
Kebakaran hutan di Lamandau, Kalteng, kembali muncul dan mengancam Gardu Induk PLN dan permukiman warga.karier profesional
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar Gebyar Merdeka Nusantara di Living World Grand Wisata. Pameran alutsista dan seni budaya ini gratis untuk masyarakat.