Presiden Xi Jinping menyerukan peningkatan kemampuan China dalam mencegah dan merespons bencana alam setelah banjir dan longsor mematikan.
DPR RI mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi UU baru.
PT Telkom Indonesia memperluas layanan darurat pasca gempa NTT, menyediakan konektivitas satelit di 17 titik untuk mendukung pemulihan komunikasi masyarakat.